PEMDA JAMBI DIMINTA SELEKTIF KELUARKAN IJIN PENAMBANG

04-11-2010 / KOMISI VII

            Komisi VII DPR RI meminta Pemerintah Daerah Jambi untuk lebih selektif dan betul-betul melakukan perhitungan yang matang dalam memberikan ijin bagi investor-investor yang akan melakukan eksplorasi maupun produksi di Provinsi Jambi.

            Hal ini disampaikan anggota Komisi VII Alimin Abdullah saat melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Jambi, Senin (1/11) di rumah dinas Gubernur.

            Dalam kunjungan yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VII Achmad Farial, dia mengatakan, Pemerintah setempat harus jeli dan menghitung untung rugi yang akan diperoleh bagi pemerintah setempat dan masyarakat khususnya.

            Karena kebanyakan tambang-tambang itu berada di kawasan hutan lindung yang juga telah dihuni berpuluh-puluh tahun oleh masyarakat setempat. Penghitungan ini perlu dilakukan, karena jangan sampai hutan lindung habis tapi masyarakat setempat tidak merasakan sedikitpun  hasil dari para penambang-penambang itu.

            Hal ini mengingat, potensi alam di provinsi ini kaya akan potensi bahan galian, baik bahan galian logam dan non logam, migas maupun energi alternatif. Sebagian dari potensi ini telah diusahakan baik pada tahap eksplorasi maupun produksi.

            Potensi tambang batu bara yang ada di daerah ini, merupakan salah satu potensi pertambangan yang dapat dipergunakan untuk PLTU sebagai salah satu sumber energi alternatif di samping panas bumi, gas maupun tenaga air.

            Kabupaten penghasil terbesar ada di Kabupaten Sarolangun dan Bungo yang menghasilkan sekitar 50.000 metrik ton per tahun. Sedang potensi lain daerah ini adalah gas bumi yang berada di Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Kabupaten Muaro Jambi, dengan potensi 178,13 triliyun kaku kubik/TCF yang terdiri dari 91,17 TCF cadangan terbukti dan 86,69 TCF cadangan potensi .

            “Melihat banyaknya potensi yang ada di wilayah ini , Pemerintah setempat harus  hati-hati mengeluarkan perijinan agar daerahnya tidak dieksplorasi besar-besaran tanpa dapat dirasakan masyarakat  dan juga pemerintah setempat,” kata Alimin.

            Gubernur Jambi H. Hasan Basri Agus mengatakan, Pemerintah Provinsi Jambi telah mengeluarkan kebijakan untuk mengurangi eksploitasi terhadap sumber daya alam. Dalam hal ini Pemerintah Jambi cukup selektif dalam memberikan ijin bagi investor yang akan melakukan eksplorasi maupun produksi.

            Menurut Hasan, Pemerintahnya terus mendorong percepatan pembangunan industri hilir dari komoditi unggulan daerah seperti karet, sawit dan berbagai komoditi lainnya, sehingga tercipta lapangan kerja dan peningkatan pendapatan masyarakat lokal.

            Hal ini tentunya juga akan meningkatkan daya beli masyarakat dan minat investor untuk berinvestasi di Provinsi Jambi terutama bukan hanya mengeksplorasi hasil tambang setempat, tapi juga di bidang lainnya. (tt)

BERITA TERKAIT
Komisi VII Minta Pemerintah Perluas Keterlibatan UMKM dalam Program MBG
08-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim, mendorong pemerintah untuk memperluas keterlibatan pelaku Usaha Mikro, Kecil,...
Komisi VII Dorong Skema Royalti Lagu Diatur Ulang
07-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty menyoroti pentingnya perlindungan terhadap Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) namun...
Khawatir Status UNESCO Dicabut, Kaji Ulang Izin Resort di TN Komodo
05-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty meminta Kementerian Kehutanan (Kemenhut) untuk mengkaji ulang pemberian Izin...
Apresiasi Pertumbuhan Ekonomi, Sektor Industri Harus Jadi Lokomotif Pemerataan
05-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI, Ilham Permana, menyampaikan apresiasi atas capaian pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,12 persen...